Personel Satgas Yonif 527/BY Pos Obano Berikan Hasil Bumi Kepada OAP di Kampung Obano Papua

    Personel Satgas Yonif 527/BY Pos Obano Berikan Hasil Bumi Kepada OAP di Kampung Obano Papua

    PANIAI - Dalam hal ini personel satgas yonif 527/BY pos obano melaksanakan pemanfaatan lahan kosong di sekitar pos yang kemudian hasil panen ini di bagikan kepada warga di kampung Obano, Distrik paniai barat. Selasa (23/4/2024).

    Para personel satgas memanfaatkan lahan kosong di sela waktu kosong tanpa mengganggu tugas pokok. Mereka menanam tanaman sayur seperti cabe, kol, terong dan bayam yang hasilnya untuk di konsumso sendiri dan lebihnya kita bagikan ke masyarakat OAP.

    Sertu Risky selaku Dandru 1 pos Obano menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan serbuan teritorial dan moment penting dimana selain kita menjaga wilayah kita juga memberikan sedikit hasil bumi kita yang bertujuan untuk menarik simpatik kepada masyarakat.

    "Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen satgas Yonif 527/BY untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan di wilayah terdepan, terluar dan terpencil khususnya di distrik paniai barat, " ungkap sertu risky.

    Salah satu mama-mama papua juga memberikan apresiasi positif kepada pers satgas selama kurun waktu 1 tahun ini sudah banyak memberikan konstribusi kepada kami serta memberikan rasa aman. Harapan kami mereka selama melaksanakan tugas di berikan keselamatan dan perlindungan sampai nanti pulang bertemu anak istri, " tandasnya. (*) 

    paniai
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas TNI Polri Dalam Memberantas Peredaran...

    Artikel Berikutnya

    Karya Bhakti Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami